Senin, 21 Mei 2012

PROFIL "AHMAD YANI" CALON PENYULUH PERTANIAN SWADAYA TELADAN BPP KALIASIN KABUPATEN TANGERANG PROV.BANTEN

Ahmad Yani, lahir di Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang pada tanggal 4 Juli 1968, anak pasangan Janip (Alm) dan Nurmah (Almh). Menikahi Tuti Alawiyah pada tahun 1992 dan dikaruniai 3  anak, yakni (1) Faisal Haris, lahir 25 April 1994, (2) Ani Andiri, lahir 4 Oktober 2004 dan (3) Tiani Lestari , lahir 13 April 2010.
Sekolah di SD Sindangasih Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, lulus tahun 1981/1982. Melanjutkan ke SMP Negeri Kresek dan lulus pada tahun 1983/1984. Kemudian meneruskan sekolah di SMA Negeri Balaraja dan lulus pada tahun 1985/1986. 
Selesai menamatkan sekolah memulai karier pekerjaannya dengan berdagang sayur mayur di Pasar Induk Kramat Jati – Jakarta selama tujuh tahun sampai tahun 1993. Sejak tahun 1993 sampai dengan tahun 1996 pindah ke Pasar Induk Cikokol – Tangerang sebagai pedagang sayur mayur. Karena sesuatu hal, beliau berhenti berdagang dan pindah profesi pada tahun 1996 dan menjadi karyawan di perusahaan/ pabrik baja di PT. Baja Raya di Balaraja sampai tahun 1998. Sambil bekerja sebagai karyawan beliau menyempatkan diri memulai berusahatani sayuran di sela-sela waktu luangnya. Pada tahun 1998 terjadi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, maka sejak itulah beliau memutuskan ganti profesi sebagai petani tulen. Komoditi yang diusahakan utamanya adalah sayuran seperti; Mentimun, Kacang Panjang, Pare, Oyong, Cabai, Bayam, Kangkung, Caisim, Sawi, Kemangi, Jagung Manis disamping menanam komoditi padi sawah. Karena berpengalaman berdagang sayur mayur selama hamper 10 tahun, beliau memasarkan sendiri hasil panen sayurannya di pasar-pasar tradisional dan pasar induk, tergantung hasil panen yang diperolehnya.
Karena keberhasilannya dalam berusahatani sayuran ini, banyak petani yang belajar tentang budidaya sayuran kepadanya. Beliau tak segan-segan membagi ilmu yang didapat dari berbagai nara sumber dan pengalaman-pengalaman yang digalinya sendiri. Bahkan beliau membantu berbagai kebutuhan sarana produksi (seperti benih, pupuk, pestisida dan bahkan biaya pemeliharaan) bagi petani yang bermitra dengannya, asal petani tersebut menjual hasil panen kepadanya. Saking banyaknya petani yang bermitra, pernah mencapai 30 orang dan hingga tersebar di 3 kecamatan yakni Kecamatan Sukamulya, Kecamatan Rajeg dan Kemeri, dengan banyaknya petani yang bermitra tersebut  sampai-sampai mengatur jadwal tanam agar dapat setiap hari memasarkan komoditi sayuran.
Selain memiliki lapak di pasar tradisional Sentiong Kecamatan Balaraja, apabila hasil panen melimpah beliau juga memasarkannya ke pasar Cikupa dan bahkan ke pasar Induk Tanah Tinggi – Tangerang yang dijual langsung ke pengecer.
          Yang diperankan oleh Ahmad Yani selain sebagai pelaku utama/ petani (Produsen), dalam lembaga pemasaran adalah sebagai Pedagang Pengumpul juga sebagai pedagang Pengecer.
Puncak prestasi sebagai pelaku utama dan pelaku usaha komoditi sayuran, pada tahun 2010 Ahmad Yani mendapat predikat sebagai Peringkat II Pelaku Usaha Pasca Panen Hasil Pertanian (Hortikultura) Teladan Tingkat Propinsi Banten, dan mendapat Penghargaan dari Ibu Gubernur Banten, Nomor: 002/6/Kep.394-Huk/2010, tanggal 22 Juli 2010.
        Berkiprah sebagai petani dengan berbagai aktivitas usahatani dan pemasaran komoditi sayuran ini membuat para petani sebagai anggota Kelompok Tani Sindangasih II  Desa Bunar Kecamatan Sukamulya ini bersepakat menjadikannya Ketua kelompok Tani menggantikan ketua lama (Sueb). Kepemimpinan beliau menjadikannya panutan para kontak tani di Kecamatan Sukamulya, sehingga beberapa jabatan di kelembagaan tani beliau sandang mulai tahun 2009, yakni sebagai KTNA Desa Bunar, KTNA Kecamatan Sukamulya, nahkan sebagai ketua KTNA BPP Kaliasin.
Atas keahliannya dalam budidaya dan pemasaran berbagai komoditi sayuran tersebut serta dedikasinya dalam kelembagaan tani, pada tahun 2010 BPP Kaliasin mengangkatnya sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya di Kecamatan Sukamulya. Dan resmi sebagai Penyuluh Pertanian Swadaya setelah mengikuti Pelatihan Bimbingan Teknis Penyuluh Swadaya pada tanggal 9-10 Agustus 2010, hingga mendapat sertifikat dengan nomor : 520113/44-BKP3M/2010 pada tanggal 10 Agustus 2010.