Dalam
rangka memotivasi dan membangun profesionalisme penyuluh berkaitan dengan
penyelenggaraan penyuluhan pertanian perlu dibuat indikator kinerja penyuluhan pertanian.
Adapun indikator kinerja penyuluhan pertanian dan alat verifikasinya sebagai
berikut :
A. INDIKATOR KINERJA PENYULUHAN PERTANIAN
1. Tersusunnya
programa penyuluhan pertanian sesuai dengan kebutuhan petani (desa, kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi dan nasional);
2. Tersusunnya rencana kerja penyuluh pertanian di wilayah kerja masing-masing;
3. Tersusunnya peta wilayah komoditas unggulan spesifik lokasi;
4. Terdesiminasinya informasi teknologi pertanian secara merata dan sesuai dengan kebutuhan petani;
5. Tumbuhkembangnya keberdayaan dan kemandirian petani, kelompoktani, gabungan kelompoktani/asosiasi petani dan korporasi;
6. Terwujudnya kemitraan usaha antara petani dengan pengusaha yang saling menguntungkan;
7. Terwujudnya akses petani ke lembaga keuangan, informasi, sarana produksi pertanian dan pemasaran;
8. Meningkatnya produktivitas agribisnis komoditi unggulan di masing-masing wilayah kerja;
9. Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani di masing-masing wilayah kerja.
2. Tersusunnya rencana kerja penyuluh pertanian di wilayah kerja masing-masing;
3. Tersusunnya peta wilayah komoditas unggulan spesifik lokasi;
4. Terdesiminasinya informasi teknologi pertanian secara merata dan sesuai dengan kebutuhan petani;
5. Tumbuhkembangnya keberdayaan dan kemandirian petani, kelompoktani, gabungan kelompoktani/asosiasi petani dan korporasi;
6. Terwujudnya kemitraan usaha antara petani dengan pengusaha yang saling menguntungkan;
7. Terwujudnya akses petani ke lembaga keuangan, informasi, sarana produksi pertanian dan pemasaran;
8. Meningkatnya produktivitas agribisnis komoditi unggulan di masing-masing wilayah kerja;
9. Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani di masing-masing wilayah kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar