Selasa, 27 Maret 2012

WARTA BPP : BKP3M KABUPATEN TANGERANG, MENGIKUTSERTAKAN DIKLAT DASAR PENYULUH PERTANIAN AHLI DI BBPP LEMBANG - JAWA BARAT

Tujuan dilaksanakannya Diklat dasar Penyuluh Pertanian Ahli  ini adalah : (1). Menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja dan tata hubungan kerja Penyuluh Pertanian, (2). Memberikan wawasan berpikir secara komprehensif bagi Penyuluh Pertanian, (3). Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai Penyuluh Pertanian, (4). Meningkatkan profesionalisme Penyuluh Pertanian.
Materi yang dibahas dalam Diklat Dasar Penyuluh Pertanian Ahli ini diantaranya adalah, (I) Kelompok Dasar; Kebijakan Pembangunan Pertanian, Kebijakan Penyuluhan Pertanian dan Pengembangan Sikap, Moral dan Etika PNS, (II) Kelompok Inti; Dasar Penyuluhan Pertanian, Tugas Pokok dan Fungsi Penyuluh Pertanian, Identifikasi Potensi Wilayah dan Agroekosistem Berorientasi Agribisnis, Programa Penyuluhan Pertanian, Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP), Media Penyuluhan Pertanian, Materi Penyuluhan Pertanian, Metode Penyuluhan Pertanian, Pengembangan Profesi Penyuluh Pertanian, Pengembangan Kelembagaan Petani, Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Penyuluhan Pertanian,  serta Kewirausahaan , (III) Kelompok Penunjang; Pendidikan Orang Dewasa,  Dinamika Kelompok, Komunikasi dalam Penyuluhan Pertanian, Praktek Kompetensi Penyuluhan Pertanian dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
Pelaksanaan Praktek Kompetensi Penyuluhan Pertanian dibagi dalam tiga kelompok, dilaksanakan di BPP. Garokgek dan BPP Wanayasa Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, daerah dengan komoditi spesifik lokalita padi, buah manggis, cengkeh dan teh. Inti praktek adalah; Identifikasi Potensi Wilayah dengan menggunakan instrument PRA, penyusunan Programa BPP, Programa Desa, pembuatan media, materi, pemilihan metode dan pelaksanaan penyuluhan dan pembuatan laporan serta pelaksanaan Seminar Hasil Laporan.
Dari hasil pelaksanaan Diklat Dasar Penyuluh Pertanian Ahli tersebut, dibuat RTL yakni merencanakan sosialisasi Identifikasi Potensi Wilayah dengan instrumen  PRA, penyusunan Programa tingkat Desa dan Programa BPP berdasarkan Permentan Nomor 25 tahun 2009.
Ditulis oleh: Yono Haryono, SP (cv_sarag@yahoo.com)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar